investigasibhayangkara.com
Minggu, 26 Oktober 2025
Banda Aceh – Ketua Pemuda Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Asnawi A. Gani atau yang akrab disapa Abi Nawi, mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah Geumpang. Menurutnya, penetapan WPR sangat penting guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat.
“Masyarakat Geumpang sudah turun-temurun hidup dari tambang. Kami berharap Gubernur segera meresmikan WPR ini, agar aktivitas masyarakat tidak lagi dianggap ilegal dan dapat berjalan sesuai aturan,” ujar Abi Nawi,
Mantan kombatan GAM itu menilai bahwa legalisasi tambang rakyat merupakan solusi tengah yang menguntungkan semua pihak. Di satu sisi, ekonomi masyarakat dapat meningkat, sementara di sisi lain pemerintah dapat melakukan pengawasan yang lebih terarah untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Menurutnya, penetapan WPR akan mengubah status para penambang dari ilegal menjadi pelaku usaha yang diakui secara resmi, sehingga membuka akses pasar yang lebih luas dan harga jual hasil tambang yang lebih stabil.
“Dengan status resmi, pemerintah juga bisa melakukan pembinaan, menerapkan standar Good Mining Practice, termasuk teknik penambangan ramah lingkungan serta reklamasi lahan pasca-penambangan,” ungkapnya.
Selain itu, legalisasi tambang rakyat juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui mekanisme perizinan yang teratur.
“Intinya, legalisasi adalah langkah bijak. Alam tetap terjaga, ekonomi rakyat pun meningkat,” tutup Abi Nawi. ***







