DEPOK — Dorongan pembaruan institusi Polri kembali mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Reformasi Polri: Urai Problematika Sekarang, Reformasi Polri Segera” yang digelar BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pada Kamis (13/11/2025) di Auditorium Djokosoetono, FH UI Depok.
Acara yang berlangsung selama empat jam itu mempertemukan akademisi, masyarakat sipil, korban kekerasan aparat, serta perwakilan pemerintah untuk membahas arah transformasi kepolisian Indonesia. Seminar dipandu Direktur Eksekutif LaSale FH UI, Stefanie Gloria, dan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain:
Irjen Pol. Dr. H. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri
Prof. Eva Achjani Zulfa
Arief Wicaksono, Kompolnas
Aulia Rizal, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri
Rusin
Asfinawati
BEM FH UI menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawal agenda reformasi Polri agar tercipta sistem hukum yang adil, transparan, dan demokratis.
Irjen Andry: Reformasi Polri Proses Panjang yang Tak Boleh Berhenti
Dalam pemaparannya, Irjen Pol. Andry Wibowo menekankan bahwa reformasi Polri bukan proyek jangka pendek, tetapi sebuah proses panjang yang harus dikerjakan secara konsisten dan sistematis.
“Reformasi Polri tidak boleh berhenti. Ini proses panjang yang harus kita jalankan secara konsisten,” ujarnya.
Menurutnya, tiga aspek fundamental harus dibenahi bersamaan: regulasi, struktur organisasi, dan kultur kerja.
“Tanpa regulasi yang kuat, organisasi yang efisien, dan kultur yang beradab, kita tidak akan pernah punya polisi yang profesional,” tegasnya.
Ia menambahkan, demokrasi dan penegakan hukum yang sehat membutuhkan kehadiran polisi yang netral serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Polisi yang beradab—civilized police—itulah yang kita kejar, yaitu polisi dengan karakter kuat, kompetensi tinggi, dan kultur yang memanusiakan,” ujarnya.
Tiga Pilar Reformasi Polri
Irjen Andry memaparkan tiga pilar utama reformasi Polri yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan:
- Reformasi Instrumental
Pembaharuan perangkat hukum yang mengatur Polri.
“Undang-Undang Kepolisian dan seluruh SOP harus disesuaikan dengan prinsip rule of law. Kalau aturannya lemah, tata kelolanya pun akan lemah,” jelasnya.
- Reformasi Struktural
Penataan ulang struktur organisasi agar lebih efisien dan responsif menghadapi tuntutan zaman.
“Kita tidak bisa menghadapi tantangan modern dengan struktur yang lamban dan berbelit. Organisasi harus ramping tapi efektif,” kata Irjen Andry.
Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang berintegritas:
“Kalau pemimpinnya salah arah, seluruh organisasi ikut salah arah. Leadership itu kunci.”
- Reformasi Kultural
Transformasi perilaku anggota Polri agar berbasis pelayanan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Ini yang paling sulit, tetapi paling penting. Kita harus meninggalkan kultur kekuasaan dan membangun kultur pelayanan,” tegasnya.
“Setiap tindakan polisi harus mencerminkan penghormatan terhadap HAM. Itu bukan slogan, itu standar.”
Menuju Polisi Berstandar Kelas Dunia
Irjen Andry juga menekankan bahwa reformasi Polri adalah bagian dari upaya menuju institusi kepolisian berstandar internasional.
“Polri harus menuju standar kelas dunia. Kalau kita mau dihormati, kita harus berubah,” katanya.
Ia menjelaskan dua pendekatan utama yang harus dipadukan:
Improvement, yaitu mengatasi patologi lembaga seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Development, yaitu membangun fondasi baru melalui regulasi, SDM, dan kepemimpinan berintegritas.
Di akhir sesi, Irjen Andry menutup dengan penegasan bahwa reformasi Polri merupakan bagian penting dari martabat bangsa.
“Polri itu wajah negara. Kalau polisi kita memanusiakan warga, dunia akan melihat Indonesia sebagai bangsa yang beradab,” pungkasnya disambut tepuk tangan peserta.









