Sragen – Sindikat copet lintas provinsi yang beraksi di konser musik NDX AKA pada Kamis (3/10/2024) di Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Jateng, berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Polres Sragen dalam waktu singkat. Kelima pelaku ditangkap dalam pengejaran yang dilakukan hingga wilayah Palur, Karanganyar.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan bahwa pelaku yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, memanfaatkan keramaian konser untuk mencuri empat handphone milik penonton. Korban pencurian, yaitu Amanda Cut Eka, Putri Berlian Ningrum, Nova Afdolkasmiran, dan Iksan Afdullah, melaporkan kehilangan handphone mereka ke polisi yang berjaga di lokasi konser.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob segera melacak kendaraan yang digunakan para pelaku, sebuah Toyota Avanza, dan berhasil menghentikannya di Palur. Di dalam kendaraan, polisi menemukan empat handphone curian, termasuk iPhone 8, iPhone 11, Realme 10 Pro+, dan Realme C25Y.
Kelima pelaku, yaitu Agung Permana, Ramdani Kurnia Subagja, Yoga Pratama, Ferry Ferdiansan, dan Samsak, mengakui perbuatannya dan kini diamankan di Polres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres mengapresiasi kinerja cepat tim Resmob dan mengingatkan masyarakat agar selalu waspada di tempat keramaian serta segera melapor jika menjadi korban kejahatan.
(Hardi)









