SEMARANG — Mengurus pengesahan maupun perpanjangan STNK kini tidak lagi menjadi hal yang perlu dikhawatirkan. Di Samsat Semarang 2, setiap wajib pajak akan merasakan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan nyaman berkat kehadiran Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah yang siap mendampingi sejak awal hingga seluruh proses administrasi selesai. Pelayanan yang ramah dan terarah dihadirkan agar masyarakat dapat mengurus kewajibannya dengan lebih tenang tanpa kebingungan menghadapi prosedur.
Begitu memasuki area pelayanan, wajib pajak akan disambut oleh Duta Pelayanan yang siap memberikan informasi mengenai persyaratan, membantu memeriksa kelengkapan dokumen, serta mengarahkan ke setiap tahapan pelayanan. Pendampingan tersebut membuat proses pengesahan maupun perpanjangan STNK menjadi lebih sederhana, sehingga masyarakat tidak perlu lagi merasa bingung mencari informasi atau khawatir salah mengikuti prosedur.
Didukung kolaborasi seluruh petugas pelayanan, setiap tahapan administrasi dilakukan secara profesional, cepat, dan sesuai standar operasional. Selain mempercepat proses, suasana pelayanan yang komunikatif dan bersahabat juga memberikan rasa nyaman kepada masyarakat selama berada di lingkungan Samsat Semarang 2.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa pelayanan yang baik harus mampu memberikan kemudahan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.
“Kami ingin setiap wajib pajak datang dengan rasa tenang dan pulang dengan kepuasan. Karena itu, seluruh petugas berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, serta selalu siap membantu masyarakat dalam setiap tahapan pengurusan STNK,” ujarnya, kamis (2/7).
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menunda pengesahan maupun perpanjangan STNK. Menurutnya, mengurus administrasi kendaraan tepat waktu merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemilik kendaraan.
Samsat Semarang 2 berlokasi di Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang, dengan jam pelayanan Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.
Melalui pelayanan yang semakin humanis, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Samsat Semarang 2 mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kemudahan layanan yang tersedia. Tidak perlu ragu atau menunda, karena kini mengurus STNK dapat dilakukan dengan lebih mudah, nyaman, dan memberikan pengalaman pelayanan yang memuaskan.









