investigasibhayangkara.com
Ketapang, Polda Kalbar – Personel Polsek Benua Kayong Polres Ketapang melaksanakan kegiatan pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukumnya sebagai langkah antisipasi terhadap praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) secara berulang, (21/7/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan terhadap aktivitas kendaraan yang melakukan pengisian BBM, serta memberikan imbauan kepada petugas SPBU agar lebih teliti dalam melayani konsumen.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Benua Kayong IPDA Chepry Parahera menyampaikan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian guna mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk praktik pengisian berulang menggunakan kendaraan yang sama maupun kendaraan yang telah dimodifikasi.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah adanya oknum yang memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi ataupun diperjualbelikan kembali.
Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM,” ujarnya.
Selain melakukan pengamanan, personel Polsek Benua Kayong juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU guna meningkatkan pengawasan internal, terutama pada jam-jam rawan terjadinya antrean maupun pengisian berulang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyaluran BBM di wilayah Kecamatan Benua Kayong dapat berlangsung dengan lancar, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata dan tidak terjadi kelangkaan akibat penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
(Hum Res Ktp/44N)







