SEMARANG – Mengutamakan pelayanan yang cepat, ramah, dan informatif, Duta Pelayanan Samsat Semarang 1 terus hadir untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang datang mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Petugas Duta Pelayanan Samsat Semarang 1, Aipda Megayana, mengatakan bahwa kehadiran Duta Pelayanan bertujuan membantu wajib pajak memperoleh informasi secara jelas serta mengarahkan mereka menuju loket pelayanan sesuai kebutuhan.
“Duta Pelayanan siap memberikan informasi dan mengarahkan wajib pajak ke loket-loket pelayanan, baik untuk pengesahan STNK maupun perpanjangan STNK. Kami ingin memastikan masyarakat tidak kebingungan dan dapat memperoleh pelayanan dengan mudah, cepat, serta nyaman,” ujar Megayana, senin (29/6).
Melalui pendampingan tersebut, wajib pajak dapat memahami alur pelayanan sejak awal, mulai dari persyaratan administrasi hingga tahapan penyelesaian pengurusan STNK. Kehadiran Duta Pelayanan juga menjadi bagian dari komitmen Samsat Semarang 1 dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus pengesahan maupun perpanjangan STNK, Samsat Semarang 1 berlokasi di Jalan Brigjen Sudiarto No. 428, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Pelayanan dibuka Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB, sedangkan hari Minggu dan hari libur nasional tutup.
Dengan semangat melayani sepenuh hati, Samsat Semarang 1 terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan sehingga setiap wajib pajak dapat mengurus administrasi kendaraan secara lebih tertib, efisien, dan nyaman. Kehadiran Duta Pelayanan menjadi wujud nyata bahwa pelayanan publik tidak hanya mengutamakan kecepatan, tetapi juga keramahan serta kepastian informasi bagi masyarakat. (Hd)








