KI Banten Beri Dua Penghargaan Kepada Dinkes Banten

Invesigasi Bhayangkara Indonesia| Serang- Komisi Informasi berikan 2 penghargaan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Banten mendapat 2 penghargaan dari Komisi. Kedua penghargaan yang diterima Dinkes Banten, yakni predikat Desk PPID Terbaik dan OPD Informatif.

Penganugerahan atau penghargaan itu diterima langsung oleh Kadinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa 10 Desember 2024.

Pada acara tersebut Kadinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan,
Bahwa keterbukaan informasi publik adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat dengan mudah dan cukup. Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

“Keterbukaan informasi publik memiliki beberapa manfaat, di antaranya: Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan dan keputusan, Meningkatkan pengawasan publik terhadap pelaksanaan tugas pemerintah, Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, Mengurangi praktik korupsi,” katanya.

Ati pun kembali memaparkan, teekait keterbukaan informasi publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). UU KIP menyatakan bahwa badan publik wajib menyediakan informasi publik yang akurat, faktual, dan tidak menyesatkan.

Dalam rangka mengimplementasikan UU KIP, ada beberapa hal yang perlu diketahui, yaitu:

Tidak semua informasi publik dapat diperoleh oleh publik. Ada informasi yang dikecualikan, seperti informasi yang bersifat rahasia, membahayakan pertahanan dan keamanan, atau mengungkapkan rahasia pribadi.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertanggung jawab atas pelayanan, penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pengamanan informasi publik.

Pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada Atasan PPID jika permohonannya ditolak.

Jika masih tidak puas, pemohon informasi publik dapat mengajukan sengketa informasi publik kepada Komisi Informasi Pusat (KIP).

“Selamat kepada seluruh insan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, semoga semakin baik dalam melayani masyarakat khususnya bidang kesehatan,” pungkasnya. (Adv)

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,