investigasibhayangkara.com||
selasa, 23 September 2025
Banda Aceh – Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Bier Budy Kismulyanto, mengungkap fakta mengejutkan terkait maraknya peredaran narkoba di Tanah Rencong.
Menurut Bier Budy, hingga 31 Agustus 2025, dari total 10,6 ton narkoba yang masuk ke Indonesia, sekitar 5,3 ton atau hampir separuhnya berasal dari Aceh.
Barang haram tersebut mayoritas berupa sabu-sabu, ganja, dan ekstasi.
“Dari total 10,6 ton secara nasional di Indonesia, 5,3 ton-nya itu berasal dari Aceh. Jenisnya adalah ganja, sabu-sabu, dan ekstasi,” ujar Bier dalam sambutannya pada acara Coffee Morning Forum Konsultasi Publik dan Pencanangan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor DJBC Aceh, Selasa (23/9/2025).
Bier merinci, total 5,3 ton narkoba yang diamankan di Aceh sepanjang 2025 terdiri dari 3,6 ton ganja, 1,6 ton sabu-sabu, dan 168 gram ekstasi.
Ia juga mengungkap tren penyelundupan narkoba di Aceh dalam tiga tahun terakhir mengalami fluktuasi.
Pada 2023, Aceh menyumbang 2,3 ton narkoba dari 24 kali penindakan. Pada 2024, jumlah barang bukti menurun menjadi 1,6 ton, namun jumlah kasus meningkat menjadi 39 kali penindakan.
“Di tahun 2025 ini, jumlahnya meningkat signifikan dibanding dua tahun sebelumnya. Hingga Agustus saja, sudah 5,3 ton dengan 75 kali penindakan,” jelasnya.
Bier menuturkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil operasi mandiri Bea Cukai maupun sinergi bersama aparat penegak hukum lainnya.
Ia menegaskan, tingginya angka peredaran narkoba harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Ini tentu menjadi perhatian kita bersama. Bea Cukai Aceh bersama BNN, Polri, dan instansi terkait terus memperkuat sinergi untuk menekan peredaran barang haram tersebut,” pungkasnya.







