Fakta & Profesional
MANADO, investigasibhayangkara.com – Resmob On The Road Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob IPTU Putut Wiyono berhasil mengamankan lelaki inisial CA (33) atas pencurian 4 unit sepeda motor di Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Rabu (17/012024).
Pelaku diketahui berinisial CA (33 ), seorang pria pengangguran asal Kelurahan Teling, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Yang menjadi Korban dari kejadian ini adalah Emanuel Filipini Gilardino Balaati (20) warga Desa Sawangan Jaga I Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa.
Peristiwa bermula saat kendaraan milik korban dipinjam temannya untuk pergi ke gereja, namun korban menghabiskan waktu semalaman disebuah pesta ulang tahun, tanpa ia sadari motor yang dikendarainya telah hilang.
Mendapat informasi dari warga terkait pencurian motor tim Resmob bergerak cepat datangi TKP dan mengamankan seorang pemuda CA di Kost daerah Teling Atas Kota Manado.
Korban lantas melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian, akibat aksi bejat pelaku pencurian ini, korban mengalami kerugian materil mencapai Rp16 juta.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu membenarkan peristiwa itu, pelaku dilaporkan karena mencuri sepeda motor diacara pesta HUT.
“Iya benar pemuda tersebut sudah diamankan beserta barang bukti dan sekarang kami tahan di Mako Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim May.
Selanjutnya, tim melanjutkan investigasi untuk menemukan R2 yang sudah dijual oleh pelaku. Hasilnya, tim berhasil menemukan 4 unit R2 dari hasil curian yang dilakukan oleh pelaku.
Barang bukti tersebut terdiri dari, 1 Unit Honda Beat Digital, 1 Unit Honda Beat Street, 1 Unit Honda Vario dan, 1 Unit Yamaha X-Ride. (Hendra)



