Tiga Alat excavator Milik Lole di kerahkan ke Tambang Emas Ilegal

SUL-UT15 Dilihat

Fakta & Profesional

Sulut,Investigasibhayangkara.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), tepatnya di kawasan Misilano, Ratatotok Sulawesi Utara kembali marak, Aktifitas tersebut tak tersentuh hukum sama sekali.

Mafia tambang emas ilegal sebut saja Lole mengeruk Hutan produksi terbatas (HPT) yang ada diwilayah Ratatotok Minahasa Tenggara dan Kasusnya pun Ramai di Publik.

Para mafia tambang itu, semakin leluasa melakukan aktifitasnya membongkar hutan dan aliran sungai untuk mencari emas secara ilegal tanpa disentuh hukum sama sekali, bahkan mereka seperti diduga mampu mengendalikan hukum.

Salah seorang warga setempat yang meminta namanya tidak ditulis menyampaikan, kegiatan pertambangan emas ilegal ini sudah diketahui masyarakat umum khususnya warga sekitar.

“Para mafia tambang ilegal itu sepertinya tidak takut lagi dengan aparat hukum, sehingga mereka sangat leluasa melakukan aktivitas pertambangan ilegal itu. Atau bisa jadi ada mafia besar yang berteman dengan oknum aparat sehingga aktivitas tambang ilegal itu terkesan seperti dibiarkan,” keluhnya kepada awak media,(14/2/2025).

Warga setempat sebut saja (Red) ini mengatakan, sebenarnya para mafia tambang emas ilegal itu tidak akan bisa seleluasa seperti saat ini jika aparat hukum berani melakukan tindakan tegas menertibkan aktivitas mereka itu.

Aparat penegak hukum seperti “menutup mata” terhadap aktivitas tambang emas ilegal, sehingga memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum – oknum aparat yang membekingi aktivitas ilegal tersebut,sehingga tidak heran jika pertambangan emas ilegal itu berjalan lancar tanpa ada hambatan.

Awak media berusaha mengecek kebenaran ke beberapa titik lokasi penambangan emas yang diduga ilegal, hampir mayoritas lokasi penambangan bersentuhan dengan hutan lindung walaupun sebagian ada juga tanah milik masyarakat setempat, namun fatalnya akibat aktivitas tambang emas ilegal kerusakan alam semakin meluas, sehingga mengakibatkan pencemaran sungai dan sewaktu – waktu bisa menimbulkan bencana banjir.

Menurut warga sekitar lokasi tambang ilegal tersebut sudah berlangsung lama. Awalnya, hanya masyarakat yang menambang secara manual, namun belakangan sudah masuk para mafia tambang dengan puluhan alat berat jenis excavator yang menggali sungai dan merusak hutan.

“Kami masyarakat sangat khawatir pertambangan emas ilegal itu berdampak buruk dengan masyarakat. Jika terjadi hujan deras yang lama, maka kampung kami bisa – bisa dilanda banjir yang bisa merusak perkampungan,” ujarnya.

Warga itu mengaku kesal, karena para mafia tambang emas ilegal itu selalu mengatasnamakan masyarakat kecil, karena kasian sama masyarakat maka di buka lah tambang emas itu. Padahal itu hanya dalih, supaya mafia tambang bisa berkerja di wilayah itu seakan – akan didukung oleh semua masyarakat.

“Diduga aktifitas tambang emas Ilegal tersebut bisa lancar, karena ada keterlibatan oknum yang membackup aktivitas itu. Bahkan infonya, setiap unit alat berat jenis excavator yang bekerja di tambang emas ilegal itu bayar puluhan juta per unitnya perbulan,” terangnya.

Terkait hal tersebut awak media terus berusaha untuk upaya konfirmasi dengan Lole tapi sampai berita ini naik tayang masih belum bisa dihubungi.(Deddy)