Tersangka Tindak Pidana, Polres Bengkulu Selatan Serahkan Tiga Orang Anak Bawah Umur Kepada Kejaksaan

𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮 𝗰𝗼𝗺

𝗕𝗲𝗻𝗴𝗸𝘂𝗹𝘂 𝗦𝗲𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻 – Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu berhasil menyelesaikan penyidikan tindak pidana membujuk anak dibawah umur untuk melakukan Persetubuhan dengannya atau orang lain di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, sehinga kemarin Jumat (06/10) menyerahkan 3 ( tiga) Orang Tersangka yang masih dibawah umur berikut Barang Bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir S.IK, melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo, SH, MH, membenarkan adanya penyerahan tersangka dan barang bukti perkara yang sebelumnya sempat viral di media sosial.

Tiga tersangka diduga kuat terlibat dalam perkara pemerkosaan, pengancaman dan Curas terhadap korban Bunga (nama samaran), yang terjadi Pada hari Sabtu ( 16/09/23) Sekira pukul 23.00 Wib yang lalu sambungnya.

Mengingatkan, kejadian tindak pidana bermula saat Bunga (Korban) bersama teman-teman pergi ke Kafe LAN untuk nongkrong, setelah di Kafe mereka berencana mau pergi ke Karaoke tetapi saat dijalan salah Satu Motor temannya kehabisan bensin dan mereka berhenti di Hutan Kota, Saudari Bunga (Korban) dan Teman- temannya pun menghubungi temannya yang lain untuk meminta bantuan tiba-tiba Handphone Saudari Bunga (Korban) dirampas oleh salah satu temannya, setelah itu Saudari Bunga (Korban) langsung di bekap, dicekek, dibanting dan ditarik paksa diperkosa oleh 6 (enam) Orang temannya secara bergantian dengan diancam menggunakan pisau hingga akhinya Saudari Bunga hilang kesadaran (pingsan) setelah sadar dengan keadaan lemas Saudari Bunga (Korban) sadar mengetahui bahwa dirinya sudah dibawa ke penginapan dan kemudian dipaksa kembali melakukan hubungan badan (diperkosa) oleh 2 (dua) Orang temannya secara bergantian setelah kejadian pada hari Minggu siang koban diantar pulang oleh pelaku akibat Korban mengalami trauma, luka ringan dan Hp seharga 2.000.000 ( Dua juta rupiah).

Tidak terima atas aksi para tersangka, keluarga korban kemudian membuat laporan polisi yang segera bertindak melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan hingga dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan pungkasnya mengakhiri.

Juhardi / 𝗥𝗲𝗱

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A