SEMARANG — Pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Samsat Semarang 2 kini semakin mudah dijangkau masyarakat berkat kehadiran Duta Pelayanan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah. Kehadiran mereka menjadi solusi bagi wajib pajak yang membutuhkan pendampingan saat mengurus perpanjangan maupun pengesahan STNK.
Duta Pelayanan hadir sebagai fasilitator yang membantu masyarakat memahami setiap tahapan pelayanan. Mulai dari pengecekan dokumen, penjelasan prosedur, hingga pengarahan antrean dilakukan secara langsung agar proses administrasi berjalan lebih efisien.
Pendampingan tersebut dinilai mampu mengurangi kebingungan masyarakat yang sebelumnya sering terjadi saat proses pelayanan berlangsung. Dengan arahan yang jelas sejak awal, wajib pajak dapat menjalani proses administrasi dengan lebih tenang dan percaya diri.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menjelaskan bahwa pelayanan publik harus mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa difasilitasi dengan baik. Kehadiran Duta Pelayanan bertujuan membantu warga agar proses pengurusan STNK berjalan lebih mudah, cepat, dan nyaman,” katanya, senin (25/5).
Ia menambahkan bahwa pelayanan yang komunikatif dan humanis menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Masyarakat pun menyambut positif inovasi tersebut. Banyak wajib pajak menilai pelayanan kini lebih praktis, tertata, dan tidak lagi terasa rumit.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan yang berkelanjutan, Samsat Semarang 2 terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.









