SEMARANG — Ditlantas Polda Jawa Tengah melalui program Duta Pelayanan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Samsat Semarang 2. Kehadiran Duta Pelayanan bertujuan membantu masyarakat dalam proses pengesahan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) agar berjalan lebih mudah dan efisien.
Petugas Duta Pelayanan memberikan pendampingan kepada wajib pajak sejak awal kedatangan. Mereka membantu memeriksa kelengkapan persyaratan, memberikan informasi mengenai prosedur pelayanan, serta mengarahkan masyarakat menuju loket yang sesuai.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Duta Pelayanan hadir untuk membantu masyarakat memahami alur pelayanan dan memastikan proses administrasi berjalan lebih lancar. Kami berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, jelas, dan nyaman,” katanya, selasa (2/6).
Menurutnya, pendampingan yang diberikan juga membantu mengurangi kesalahan administrasi akibat ketidaklengkapan dokumen atau kurangnya informasi mengenai prosedur pelayanan.
Sejumlah wajib pajak mengaku terbantu dengan adanya Duta Pelayanan karena proses pengurusan STNK menjadi lebih mudah dipahami. Mereka juga dapat memperoleh informasi secara langsung tanpa harus mencari sendiri tahapan pelayanan yang diperlukan.
Selain memberikan arahan, Duta Pelayanan juga berperan dalam menjaga kelancaran alur pelayanan sehingga masyarakat dapat dilayani secara lebih tertib dan efisien.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang.
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.
Melalui inovasi pelayanan tersebut, Samsat Semarang 2 terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.









