SEMARANG — Pelayanan pengesahan STNK di Samsat Semarang 2 kini semakin mudah dijalani masyarakat berkat peran aktif Duta Pelayanan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah. Kehadiran mereka menjadi solusi bagi wajib pajak yang membutuhkan arahan selama proses administrasi kendaraan bermotor berlangsung.
Sejak memasuki area Samsat, masyarakat langsung mendapatkan pendampingan dari Duta Pelayanan. Mulai dari memberikan informasi, membantu pengecekan berkas, hingga memastikan warga mengikuti alur pelayanan dengan benar dilakukan secara langsung dan komunikatif.
Pendampingan tersebut membuat proses pengesahan STNK menjadi lebih cepat dan minim kendala. Warga tidak perlu lagi bertanya ke banyak pihak atau khawatir salah prosedur karena seluruh tahapan dijelaskan dengan jelas dan mudah dipahami.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa inovasi pelayanan ini bertujuan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan.
“Duta Pelayanan kami hadirkan agar masyarakat merasa lebih mudah dan nyaman saat mengurus STNK. Pelayanan yang jelas dan cepat menjadi prioritas kami,” katanya, selasa (26/5).
Masyarakat pun memberikan respons positif terhadap pelayanan tersebut. Banyak wajib pajak merasa proses administrasi kini lebih praktis, tertib, dan tidak berbelit.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.
Melalui pelayanan yang semakin modern dan humanis, Samsat Semarang 2 terus berupaya memberikan pengalaman pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.







