SEMARANG — Transformasi pelayanan publik terus diperkuat oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah melalui kehadiran Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2. Program ini menjadi solusi nyata dalam mempermudah proses pengesahan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi masyarakat.
Di tengah aktivitas pelayanan yang padat, Duta Pelayanan tampil aktif memberikan pendampingan kepada wajib pajak. Petugas membantu menjelaskan prosedur, memastikan kelengkapan dokumen, serta mengarahkan masyarakat agar langsung menuju tahapan layanan yang sesuai. Pola ini terbukti mampu mempercepat proses sekaligus meminimalkan antrean.
Tidak hanya fokus pada kecepatan, pendekatan yang digunakan juga mengedepankan sisi humanis. Interaksi yang ramah dan komunikatif menjadikan masyarakat lebih memahami alur pelayanan, sehingga tidak lagi merasa bingung saat mengurus administrasi kendaraan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menyampaikan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat. Dengan adanya Duta Pelayanan, proses pengurusan STNK menjadi lebih tertib, cepat, dan nyaman,” jelasnya, rabu (18/3).
Samsat Semarang 2 berlokasi di Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Adapun jam operasional pelayanan yaitu Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.



