Hal Penting Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati Jadi Topik Utama

𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮 𝗰𝗼𝗺
𝗣𝗮𝘁𝗶 – Ali Badrudin ketua DPRD Kabupaten Pati Pimpin rapat Paripurna DPRD bahas hal penting pengisian Perangkat desa jadi topik utama, di ruang Gedung DPRD Kabupaten Pati.
Kamis , 21/12/2023.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, yang di pimpin langsung ketua DPRD Ali Badrudin dengan agenda acara .

  1. Penandatangan Penetapan Nota Kesepakatan PROPEMPERDA 2024.
  2. Penyampaian laporan hasil pembahasan oleh komisi A pembahas Raperda Raperda Tentang Perubahan kedua atas peraturan Daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
  3. Penyampaian laporan hasil pembahasan oleh gabungan / Pansus lll pembahas Raperda tentang pelestarian seni dan kebudayaan tradisional tak benda daerah.
  4. Persetujuan Raperda tentang perkoperasian
  5. persetujuan bersama terhadap Raperda tentang APBD kabupaten Pati Tahun anggaran 2024.
  6. Penetapan Raperda tentang perlindungan
    dan pemberdayaan petani menjadi raperda prakarsa .

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati juga di hadiri Wakil DPRD, Sekda Bupati, Wakil dari Kepala desa di semua Kecamatan dan Ketua Parade nusantara.

Hal yang penting rapat Paripurna hari ini, Ketua DPRD Ali menyampaikan menindak lanjuti Perbup 55 tentang pengisian perangkat desa.
Yang mana sesuai kesepakatan kepala desa, setelah pengisian perangkat diselesaikan di anggarkan oleh Pihak Pemerintah Kabupaten.
Adapun jumlah kekosongan perangkat desa di Kabupaten Pati mencapai 471 namun dari pemerintah Kabupaten baru di anggarkan 50 , artinya masih jauh, dengan demikian perwakilan kepala desa mempertanyakan hal tersebut.
Dengan demikian setelah diskusi bersama Sekda , Ketua DPRD telah di sepakati pengisian pengisian perangkat diisi di tahun 2024 mendatang setelah perubahan APBD disahkan.

Dalam wawancara kepada awak media Sekda menjelaskan sosialisasi akan di laksanakan pertengahan tahun setelah audit BPK selesai .
Pungkasnya.

Suwardi selaku koordinator kepala desa Kabupaten Pati angkat bicara, menginginkan agar pengisian perangkat desa dipercepat sesuai dengan apa yang sebelumnya telah disepakati.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin bersama Sekda, keinginan dari para Kades tersebut setelah diskusi,telah disepakati bersama dengan kesepakatan yang sebelumnya dan di tanda tangani dari perwakilan Kepala Desa.

Pelaksanaan pengisian kekosongan perangkat desa akan di laksanakan pertengahan tahun mendatang setelah selesai Audit BPK dan perubahan APBD. Pungkasnya

Tio/Red

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A