Kudus – Empat remaja di Kabupaten Kudus diamankan polisi setelah kedapatan membuat senjata tajam (sajam) sambil siaran langsung (live) di TikTok. Aksi tersebut dilakukan di sebuah bengkel las di Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kudus, Senin (25/5/2026).
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono mengatakan, peristiwa itu terungkap saat jajarannya melakukan patroli media sosial.
“Anggota menemukan siaran langsung akun TikTok ‘@teamgercep232kds’ yang memperlihatkan aktivitas pembuatan sajam. Setelah ditelusuri, kami langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan,” kata AKP Uji Andi saat dikonfirmasi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati para remaja tengah membuat alat menyerupai kapak dari bahan besi di bengkel las di tepi Jalan Kudus–Purwodadi, Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kudus.
Empat remaja yang diamankan masing-masing berinisial NS (13), MKA (13), RCA (15), dan MAFM (12). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Undaan.
Dari lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu batang besi sepanjang sekitar satu meter yang telah dilas dengan lempengan baja hingga menyerupai kapak, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk live TikTok.
AKP Uji Andi menjelaskan, tindakan tersebut dinilai berpotensi membahayakan dan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terlebih disiarkan secara terbuka di media sosial.
“Ini berbahaya karena bisa ditiru atau disalahgunakan. Kami langsung ambil langkah cepat sebagai upaya pencegahan,” ujarnya.
Saat ini ke empat remaja tersebut dibawa ke polsek Undaan untuk dimintai keterangan.
Kapolsek mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan media sosial.
“Peran orang tua sangat penting agar anak tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum maupun mengganggu kamtibmas,” pungkasnya.



