Modus Minta Diantar, Pelaku Curas Motor di Pamotan Rembang Berhasil Ditangkap Polisi

Investigasibhayangkara.com,

REMBANG JAWA TENGAH – Polres Rembang Polda Jateng berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Raya Japerejo–Lasem, Desa Japerejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang.

Korban, Aqshal Ilham Vieri Saputra (22), warga Desa Pandan, Kecamatan Pancur, menjadi korban curas pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu korban sedang berkumpul bersama teman-temannya di kawasan Kuliner Lontong Tuyuhan, Desa Tuyuhan, Kecamatan Pancur.

Pelaku berinisial MS, warga Kecamatan Sulang, menghampiri korban dan meminta diantarkan ke arah Perempatan Japerejo dengan alasan ditinggal istrinya setelah bertengkar. Korban yang merasa iba kemudian bersedia mengantarkan pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario miliknya.

Namun saat melintas di Jalan Raya Japerejo–Lasem, pelaku tiba-tiba menarik baju korban dari belakang hingga terjatuh. Ketika korban berusaha mempertahankan sepeda motornya, pelaku memukul korban hingga terjatuh ke selokan, lalu membawa kabur sepeda motor tersebut.

Kasus ini terungkap setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Rembang menangkap tersangka pada 1 Mei 2026 dalam perkara pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Desa Tasikagung, Kecamatan Rembang.

Saat diperiksa, tersangka yang merupakan residivis mengakui telah melakukan aksi curas terhadap korban di wilayah Pamotan.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario tahun 2024 beserta STNK asli milik korban. Tersangka mengaku sempat menggadaikan motor tersebut seharga Rp1 juta dan uangnya telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Rembang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang yang tidak dikenal dan segera melaporkan setiap tindak kriminalitas kepada pihak kepolisian terdekat.

Yudhi
Humas Polres

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A