Investigasibhayangkara.com~//- Pangkalpinang- PJ Walikota Pangkalpinang, Budi Utama menanggapi kebijakan pengurangan jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang tidak lagi ditanggung Kemensos RI dan Pemprov Babel.
“Beberapa waktu lalu kami telah melakukan rapat dengan BPJS Kesehatan terkait optimalisasi Universal Health Coverage (UHC) di Kota Pangkalpinang. Ada pengurangan peserta dari Kemensos dan Pemprov, sehingga beberapa warga kami tidak termasuk dalam PBI,” ungkap Budi Utama, Selasa (8/10/2024).
Budi Utama mengungkapkan anggaran yang dimiliki oleh Pemkot Pangkalpinang tidak mencukupi untuk menanggung seluruh peserta BPJS.
Pemerintah menargetkan peningkatan hingga 80 % pada akhir 2024, dengan harapan seluruh warga tidak mampu bisa mendapatkan akses layanan kesehatan.
“Verifikasi data sangat penting agar kita tahu siapa yang layak mendapat bantuan, dan memastikan masyarakat yang tidak mampu tetap dapat menikmati layanan kesehatan melalui BPJS,” tutup Budi Utama.-
(Ach IBI).



