Tiakur, investigasibhayangkara.com~ Dalam rangka memenuhi salah satu persyaratan kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026, Bagian SDM Polres Maluku Barat Daya melaksanakan kegiatan Uji Bela Diri Polri bagi personel yang diusulkan naik pangkat. Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Maluku Barat Daya pada Senin pagi (16/02/2026).
Pelaksanaan uji bela diri dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres MBD, Franklin Pattinasarani selaku Ketua Tim Penguji, didampingi oleh Yan L. Efamutan yang akan memberikan materi teknis sekaligus melakukan penilaian terhadap kemampuan peserta.
Sebanyak 45 Brigadir Polres MBD dan 2 Brigadir dari Kompi 4 Yon C Brimobda Maluku mengikuti ujian tersebut dengan penuh semangat dan disiplin. Uji bela diri ini menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kesiapan fisik, mental, serta keterampilan dasar kepolisian yang wajib dimiliki setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas pengamanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum di tengah masyarakat.
Kegiatan diawali dengan sesi pemanasan guna menghindari cedera serta memastikan kesiapan fisik peserta. Selanjutnya para personel mengikuti rangkaian materi inti meliputi : Teknik dasar pukulan, Teknik tangkisan, Teknik tendangan sertaTeknik jatuhan dan pengendalian lawan.
Seluruh rangkaian materi tersebut menjadi tolak ukur kemampuan teknis bela diri Polri yang harus dikuasai secara profesional. Tim penguji melakukan pengamatan secara cermat terhadap setiap gerakan, ketepatan teknik, keseimbangan, kekuatan, serta koordinasi tubuh peserta.
Suasana kegiatan berlangsung tertib, penuh konsentrasi, dan menunjukkan semangat kebersamaan. Para peserta tampak serius mengikuti setiap instruksi yang diberikan oleh tim penguji, mencerminkan komitmen dalam meningkatkan kualitas diri sebagai aparat penegak hukum.
Dalam keterangannya, Kabag SDM Franklin Pattinasarani menegaskan bahwa uji bela diri bukan sekadar formalitas administrasi kenaikan pangkat, melainkan bentuk evaluasi kemampuan riil personel. (Humas Polres MBD)









