SEMARANG — Dalam upaya meningkatkan kepuasan wajib pajak, Samsat Semarang 2 terus melakukan pelayanan yang ramah dan humanis. Ditlantas Polda Jawa Tengah secara konsisten menempatkan Duta Pelayanan untuk membantu masyarakat dalam proses perpanjangan dan pengesahan STNK, sehingga pelayanan berjalan lebih tertib, nyaman, dan mudah dipahami.
Duta Pelayanan berperan aktif memberikan arahan sejak awal kedatangan wajib pajak, mulai dari pengecekan berkas hingga mengarahkan ke loket yang sesuai. Pendekatan yang ramah dan komunikatif ini dinilai efektif dalam mengurangi kebingungan masyarakat serta mempercepat alur pelayanan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menyampaikan bahwa sikap ramah dan melayani dengan empati menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Kami menekankan kepada Duta Pelayanan untuk selalu bersikap ramah, sabar, dan komunikatif. Dengan pelayanan yang humanis, wajib pajak merasa lebih nyaman dan proses perpanjangan maupun pengesahan STNK dapat berjalan lancar dan tertib,” ujar Ipda Ribut, Sabtu (10/1).
Menurutnya, pelayanan yang baik tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga bagaimana masyarakat merasa dihargai dan terbantu selama berada di lingkungan Samsat.
Melalui penguatan pelayanan ramah ini, Samsat Semarang 2 berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, seiring dengan kualitas pelayanan publik yang terus ditingkatkan.
Alamat & Jam Pelayanan Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB









