Investigasi bhayangkara com=
PATI // – Jateng
Kamis, 27 Februari 2025 – Tim gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan pembongkaran sebuah bangunan warung karaoke yang berlokasi di Jalan Tayu – Juwana, tepatnya di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Pembongkaran ini dilakukan setelah diketahui bahwa bangunan tersebut berdiri di atas tanah yang merupakan milik PT KAI.
Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono, dalam keterangan persnya mengatakan bahwa tindakan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa lokasi warung karaoke tersebut tidak memiliki izin dan berada di atas tanah yang sah milik PT KAI. “Kami berharap dengan langkah ini, masyarakat dapat lebih memperhatikan ketertiban dan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Proses pembongkaran dengan mendatangkan alat berat, berlangsung lancar dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan TNI. Sugiyono juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap bangunan-bangunan ilegal di wilayah Kabupaten Pati untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Sugiyono mengatakan petugas gabungan sebelumnya melayangkan surat peringatan kepada pemilik warung. Peringatan satu, dua, dan tiga telah dilayangkan kepada pemilik warung, akan tetapi tidak dihiraukan.
“Kemarin Forkopimda mengadakan rapat diputuskan hari ini pelaksanaan pembongkaran,” jelasnya.
Ada data delapan bangunan warung karaoke, bangunan berdiri sejak empat tahun lalu. Awalnya baru ada satu bangunan, namun bertambah menjadi delapan bangunan, jelasnya.
“Ada karaoke ada juga mirasnya namanya karaoke sudah pasti meresahkan masyarakat,” tegas Sugiyono.
Penindakan dan pembongkaran akan dilakukan jika ditemukan bangunan liar dan digunakan sebagai tempat maksiat, apalagi akan menghadapi bulan suci Ramadhan.
“Nanti kita akan tindak lanjuti bangunan yang lain ke depannya,” ungkap Sugiyono.
Sebagai protes pemilik warung, Indra meminta kepada petugas agar menertibkan semua bangunan yang berdiri di atas PT KAI.
Menurutnya masih ada beberapa bangunan untuk tempat karaoke yang berada di Jalan
Tayu – Juwana, ungkapnya.
Red / Tio



