Investigasibhayangkara.com~//- Pangkalpinang – PJ Walikota Pangkalpinang, Budi Utama menghadiri sosialisasi Perlindungan Cagar Budaya yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kita Pangkalpinang di Ruang Pertemuan Dinas setempat, Rabu (20/11/2024).
Budi Utama mengatakan , Pangkalpinang telah ditetapkan sebagai kota sejarah.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Bappenas dan Kementerian Kebudayaan untuk mendorong sebagai kita sejarah di tahun 2025. Kita menargetkan Desember mendatang data-data terkait cagar budaya dan sejarah sudah lengkap,” ungkap Budi Utama.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kita Pangkalpinang, Ratna Purnamasari menambahkan terdapat 40 cagar budaya di Pangkalpinang yang sudah terdaftar, 35 diantaranya sudah ditetapkan, sementara kainnya masih dalam proses.
“Kami berharap seluruh masyarakat berperan aktif dalam melestarikannya. Bukan hanya dijaga tapi ini menjadi salah satu potensi untuk menjadi data tarik wisata,” pungkas Ratna Purnamasari.-
(Ach IBI).






