Buruh Pinus Asal Aceh Tamiang Tewas Tak Wajar, Keluarga Lapor ke Polda

BANDA ACEH – Keluarga almarhum Ali Akbar, seorang buruh penderes getah pinus yang meninggal dunia di Kabupaten Gayo Lues, resmi menempuh jalur hukum. Didampingi kuasa hukum dan kerabat, keluarga melaporkan dugaan pembunuhan berencana yang sebelumnya sempat disebut meninggal akibat sakit.

​Laporan tersebut resmi diterima oleh SPKT Polda Aceh dengan nomor registrasi STTLP/B/44/II/2026/SPKT/POLDA ACEH, pada Senin (16/2/2026), Kemarin.

​Kronologi dan Temuan Kejanggalan

​Peristiwa bermula saat korban dinyatakan meninggal dunia di Dusun Sena Rebung, Desa Gawar Belangi, Kecamatan Terangun, Gayo Lues. Jenazah korban kemudian dipulangkan ke rumah duka pada Senin 9 Februari 2026.

​Namun, kecurigaan muncul saat pihak keluarga memandikan jenazah. Dinda Alnurfadilah (30), anak kandung korban, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan banyak luka tak wajar yang tidak selaras dengan klaim awal bahwa korban meninggal karena sakit.

​”Kami keluarga merasa banyak kejanggalan terkait kematian ayah kami. Seluruh kronologi sudah kami sampaikan dalam laporan di Polda. Kami berharap pihak berwajib bisa mengungkap motif dan kejadian sebenarnya,” ujar Dinda kepada awak media.

​Terlapor dalam Penyelidikan

​Dalam berita acara klarifikasi di Mapolda Aceh, pihak keluarga menyebutkan sejumlah nama yang saat ini berstatus Dalam Lidik (penyelidikan). Mereka diduga mengetahui detail kejadian di lokasi perkebunan, antara lain; ​MS alias Mukim (49): Pemilik lahan (toke), ​US alias Cicik (28): Rekan kerja korban yang tinggal dalam satu barak.

​Respon Pihak Kepolisian

​Menanggapi laporan tersebut, KBO Reskrim Polres Gayo Lues menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima tembusan resmi terkait laporan yang dibuat di Mapolda Aceh tersebut.

​”Kami di Polres Gayo Lues belum menerima tembusan LP dari pihak keluarga korban,” jelasnya singkat saat dikonfirmasi.

​Kawalan Publik

​Kasus kematian pekerja kebun pinus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak agar kepolisian bekerja transparan untuk mengungkap apakah kematian Ali Akbar murni karena faktor kesehatan atau merupakan tindak pidana pembunuhan yang diskenariokan. (Andre)

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

A

A