
𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮.𝗰𝗼𝗺
𝗕𝗔𝗥𝗘𝗟𝗔𝗡𝗚 – Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral memonitoring pergeseran delapan kepala keluarga warga Rempang yang dengan sukarela hari ini bersedia pindah rumah yang difasilitasi oleh BP Batam. Rabu (27/12/2023).
Kegiatan dihadiri oleh Camat Galang Ute Rambe, BP Batam Wilfred Panjaitan, BP Batam Bidang lalulintas Boy, Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, Danramil Galang Kapten Inf. TM. Tarigan, 8 Personil BP Batam, 18 Personil Ditpam Batam.
Delapan kepala keluarga tersebut yakni Kediaman Sufiah (65) beralamat di Sembulang Camping Rt 02 Rw 02 pindah sementara ke Perum. Aviari Garden, dengan total keluarga berjumlah 1 orang.
Kemudian Maimunah (55) beralamat Sembulang Camping Rt 02 Rw 02 pindah sementara di Perum. Aviari Garden 1, dengan jumlah keluarga sebanyak 2 orang.
Marianis Samad (57) beralamat di Sembulang Pasir Merah Rt 01 Rw 02 pindah sementara di Ruko CGC dengan jumlah keluarga sebanyak 4 orang.
Kemudian Wahyu Agustian (27 ) beralamat di Sembulang Camping Rt 02 Rw 02 pindah sementara di Ruko CGC, dengan total keluarga berjumlah 1 orang.
Manis (65) beralamat di Sembulang Camping Tt 02 Rw 02 pindah sementara ke Ruko CGC, dengan total keluarga berjumlah 1 orang.
Kemudian Januari (32) beralamat di Sembulang Pasir Merah pindah sementara ke Ruko BCP, dengan total keluarga berjumlah 4 orang.
Sudiono (51) beralamat di Sembulang Pasir Merah Rt 01 Rw 02 pindah sementara ke Ruko CGC, dengan total keluarga berjumlah 4 orang.
Kemudian Azuar (39) beralamat di Sembulang Pasir Merah pindah sementara ke Ruko BCP, dengan total keluarga berjumlah 6 orang.
Sufiah Warga yang melaksanakan pergeseran sementara mengatakan, dirinya berterimakasih dan mendukung program pemerintah terkait pindah rumah sementara.
“Saya warga Sembulang Camping yang alhamdulillah saya ikut mendukung program pemerintah untuk pindah ke rumah sementara tanpa paksaan siapapun, saya juga berterimakasih kepada pemerintah dan BP Batam semoga perpindahan saya ini dapat menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasihumas Polresta Barelang mengimbau masyarakat jangan langsung percaya informasi yang beredar di medsos, cek terlebih dahulu kebenarannya dengan bertanya kepada pihak yang berwajib.
“Gunakanlah media sosial dengan bijak sebagai media untuk dapat memberikan informasi yang benar sehingga terciptanya rasa aman kedamaian ditengah tengah masyarakat khususnya di Rempang Galang Kota Batam,” pungkasnya.
𝗧𝗶𝗺 𝗜𝗕𝗜 // 𝗥𝗲𝗱
(𝗩𝗶𝗼 𝗦𝗮𝗿𝗶/ 𝗛𝘂𝗺𝗮𝘀)





