𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮 𝗰𝗼𝗺
𝗣𝗮𝗹𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴- Ditresnarkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 3.458,58 gram sabu dan 4.295 butir pil ekstasi dengan cara di belender. Rabu (25/10/2023).
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil tangkapan kasus narkoba selama bulan September-Oktober 2023 dari 7 Laporan polisi dengan 13 tersangka.Menurut Wadir Resnarkoba AKBP Harris Sandi SIK,SH.,MH. mengatakan penangkapan bulan Sepember ini menjadi langkah awal dalam pemberantasan narkotika.
Dari Barang bukti yang di musnahkan sabu 3.458,58gram dan ekstasi 4.295 butir yang di musnahkan hasil ungkap kasus September s/d Oktober 2023 dari 7 Laporan polisi 13 tersangka. Dengan cara di blender dan menggunakan air di campur bahan kimia.
Dari 13 tersangka didapat dari Roy Haryadi dengan barang bukti sabu 139 gram, dari Samsudin dan Haves 73 gram, Andi, Deden, Setiawan dan Andrean sebanyak 995 gram.
Jonathan Julius, Iskandar Muda, Dicky Prayogi Hakim Hasibuan dan Fahrizal 1.961 gram ekstasi 3.995 butir, Martin Bareto 191 gram, Baidillah 85,58 gram serta Suri barang bukti 300 butir ekstasi.
Wadir resnarkoba Polda Sumatera Selatan AKBP Harris Sandi SIK ,SH.,MH mengatakan, barang bukti yang di musnahkan hasil ungkap kasus satu (1) bulan dari Setember-Oktober 2023.”Ujarnya.
Dari pemusnahan barang bukti sabu tersebut, 29.700 jiwa generasi sudah diselamatkan dari bahaya narkotika.
Sabu dan ekstasi yang didapat tersebut dimusnahkan dengan Cara diblender. Sebelumnya juga sabu dan ekstasi diambil sampel untuk membuktikan kadar kandungan narkotikanya.
Tersangka tersebut ada yang sebagai bandar dan ada yang pengedar.Barang yang dimusnahkan ini nilainya kurang lebih 3milyar dan tujuan Pemusnahan ini untuk menghindari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab”ujarnya
Dari 13 tersangka ada yang berasal dari Medan, ada Palembang, Lubuk Linggau dan Musi Rawas Utara/Muratara ,lanjut AKBP Harris Sandi tersebut.
𝗦𝗮𝗹𝗶𝗺 / 𝗥𝗲𝗱









