Kabupaten MBD : Dalam konferensi pers bersama Kapolres Maluku Barat Daya (MBD)”AKBP Pulung Wietono, S.I.K., Waka Polres, Kabag OPS, Kabag SDM, Kasat Serse dan Kasat Intel Polres MBD, mengadakan konferensi Pers untuk mengungkapkan perkembangan terbaru dari sejumlah kasus kejahatan baik tindak pidana umum dan Tipikor yang terjadi di wilayah hukum Polres MBD. Dalam konferensi Pers tersebut, AKBP Pulung Wietono menjelaskan beberapa kasus penting yang telah berhasil diungkap atu telah sampai pada tahap persidangan.
Terhitung sejak tanggal 1 januari 2023 hingga tanggal 1 Juli 2024, tindak pidana kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku merupakan jumlah yang paling rendah. Ini menandakan bahwa masyarakat MBD sangat baik dan ada pada suatu kepatuhan hukum adat dan hukum positif, sehingga berdampak pada situasi kamtibmas yang kondusif dan terus terjaga. Ungkapan Kapolres “Senin (01/06/2024).
Ditempat yang sama juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres MBD “Iptu Boyke Nanulaitta bahwa pada kesempatan bakudapa wartawan yang merupakan mitra, dimana selama rangkaian kegiatan perayaan Hari Bayangkara ke-78 Polres MBD teman-teman media senantiasa mendukung kami sehingga semua dapat terlaksana dengan baik.
Menurutnya, secara umum laporan pengaduan di Polres MBD, sejak tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2023 ada sebanyak 68 kasus dan Polsek jajaran sebanyak 67 kasus. Dari totol pengaduan sudah 42 tindak pidana tahun 2023 yang telah ditangani Satreskrim Polres MBD.
Lebih lanjut Ia mengatakan untuk tahun 2023, semua penanganan pangaduan belum dapat ditangani karena letak geografis wilayah MBD adalah kepulauan. Selain itu ada juga laporan pengaduan yang tidak ditindaklanjuti pelapor, sehingga status laporannya ,menjadi tunggakan. Namun, semua laporan tentu ditangani secara baik sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku
Untuk tahun 2024, sejak tanggal 1 Januari hingga 1 Juli 2024, jumlah laporan yang di Polres MBD sebanyak 34 kasus dan Polsek jajaran sebanyak 35 kasus sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 69 kasus. 20 kasus diantaranya sudah diselesaikan oleh Satreskrim Polres MBD, dan pada penanganan kasus Tipikor ada 8 kasus: enam (6) kasus sementara lidik dan dua (2) kasus sementara sidik. “ungkapnya.
Sejauh ini tidak ada hambatan yang signifikan dalam penanganan kasus. Masyarakat koperatif dalam mendukung kinerja Polres MBD, sehingga penanganan dapat berjalan dengan baik. Akan tetapi masyarakat juga perlu memahami bahwa dalam penanganan kasus ada tahapan-tahapan yang perlu dilalui sehingga membutuhkan waktu, ujarnya. (Tim)




