Miris..!! Niat Baik Ingin Membantu Pinjamkan Uang, Justru Di Tipu Pelaku LEO SAPUTRA

KAL-BAR61 Dilihat

investigasibhayangkara.com
Pontianak Kalbar, Penipuan yang berawal dari pinjam uang dengan jaminan kendaraan yang menimpa korban Ilyas warga Pontianak Kalimantan Barat, dengan seorang pelaku bernama LEO SAPUTRA Berasal dari SENAKIN-NGABANG dengan berdomisili beralamat Jl. H.Rais A Rahman Gg. Repormasi no. 46 Sungai Jawi Dalam Pontianak, pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 38 juta Rupiah.

Saat awak Media ini di hubungi korban Ilyas via Telpon Washapp pada Rabu (02/10-24), Korban yang merupakan pendatang merantau di Kalimantan Barat ini mengaku sudah melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Kota Pontianak pada Tanggal 13 Maret 2024 dan korban berharap pelaku segera di tangkap.

” Saya berharap Kepolisian segera menangkap pelaku, dan saya juga mohon bantuan kepada warga Kalbar, siapa pun yang melihat pelaku di mana pun keberadaannya agar segera melapor ke Kantor polisi terdekat, ” kata korban berharap.

Pelaku awalnya meminjam uang pada korban, dengan jaminan sebuah mobil Brio warna metalik dengan NOPOL plat KB 1513 MJ , selama beberapa bulan mobil di tangan korban, namun tiba-tiba pelaku meminjam unit mobil yang di jaminkan tersebut oleh saudara Leo saputra kepada korban.

Tanpa rasa curiga pelaku meminjamkan mobil yang menjadi jaminan pinjaman, selang beberapa hari kemudian si korban bertanya kepada pelaku, dan pelaku menjawab dan mengaku mobil sudah di kembalikan ke pemiliknya, dan uang Rp 38 Juta Rupiah yang di pinjam juga tak kunjung di kembalikan pelaku.

Sampai berita ini di muat pelaku belum di ketahui keberadaannya untuk mempertanggung jawabkan atas tindakan penipuannya tersebut kepada korban.

(44N)