๐๐ป๐๐ฒ๐๐๐ถ๐ด๐ฎ๐๐ถ ๐ฏ๐ต๐ฎ๐๐ฎ๐ป๐ด๐ธ๐ฎ๐ฟ๐ฎ ๐ฐ๐ผ๐บ =
๐๐๐ ๐ฃ๐จ๐ก๐ ๐ง๐๐ก๐๐๐ // – Anggota Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial BK (28) asal Kel. Kota Agung Kec. Tigineneng Kab. Pesawaran dari amuk massa berkat kerjasama warga dan respons cepat dari pihak Kepolisian, Jumat (4/10/240) malam.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Punggur, AKP Feriyantoni, S.H., M.H mengatakan bahwa kejadian pencurian bermula ketika korban, Baret Safei (30) menutup konternya yang berada di Kampung Tanggulangin pada pukul 23.30 WIB.
Setelah pulang ke rumah di Kampung Totokaton, korban memonitor CCTV konternya melalui ponsel dan mendapati adanya orang asing di dalam konternya yang dalam keadaan terkunci.
โDiduga, pelaku berhasil masuk dengan merusak atap atau plapon konter,โ kata Kapolsek saat di konfirmasi, Sabtu (5/10/24).
Melihat situasi tersebut, lanjutnya, korban bersama istrinya langsung kembali ke konter dan segera memberitahu warga setempat.
Setibanya di konter, istri korban melihat pelaku keluar melalui pintu samping dan saontak berteriak, “Maling!” Seruan tersebut menarik perhatian warga, yang segera berkumpul untuk membantu mencari pelaku.
Anggota Polsek Punggur yang menerima laporan dari warga tentang kejadian pencurian ini langsung menuju lokasi untuk melakukan pencarian.
โDalam upaya tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kos yang terletak di Dusun 1 Kampung Tanggulangin,โ ujarnya.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP merk OPPO A76, 1 unit HP merk VIVO Y28 dan uang tunai senilai Rp. 700 ribu.
Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut.
โPelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara,โ pungkasnya. (๐ฃ๐ผ๐ป/๐ฟ๐ฒ๐ฑ)









