Semarang — Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejumlah tokoh lingkungan memastikan bahwa proses program tersebut berlangsung transparan, sukarela, dan tanpa unsur pemaksaan.
Ketua RW 1, Ali Masyhudi, menuturkan bahwa sejak awal program dimulai pada tahun 2019 hingga 2022, warga sangat antusias untuk mengikuti PTSL. Ia memastikan tidak ada tekanan maupun instruksi dari pihak mana pun.
“Sejak awal kami sampaikan bahwa program PTSL ini adalah kesempatan bagi warga untuk mensertifikatkan tanah mereka secara legal. Tidak ada paksaan sama sekali dari pihak manapun,” ujar Ali Masyhudi.
Menurutnya, warga sangat terbantu karena sebelumnya banyak tanah yang belum memiliki dokumen resmi.
“Dengan adanya program PTSL, mereka akhirnya punya sertifikat sah dari negara. Warga sangat senang dan berterima kasih,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua RT 16 RW 9 Dwi Istianto menegaskan bahwa pelaksanaan penyertifikatan tanah di lingkungannya berjalan berdasarkan kesepakatan bersama tanpa adanya paksaan.
“Nominal yang sudah disepakati sejak awal ditawarkan kepada keluarga dan tidak ada yang keberatan. Justru warga menyampaikan terima kasih,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh warga menandatangani formulir kesediaan secara sukarela setelah memahami isi dan manfaat program.
“Formulir itu dibaca dan dipahami sendiri oleh warga, baru kemudian mereka tanda tangan. Tidak ada instruksi dari pihak manapun,” jelas Dwi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa program tersebut telah membawa manfaat nyata karena sejumlah bidang tanah kini telah memiliki sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Alhamdulillah, sekarang sudah ada sertifikat yang sah. Warga juga merasa lebih tenang karena tanah mereka punya legalitas,” ungkapnya.
Camat Tembalang: Tidak Ada Intervensi dari Pemerintah Kecamatan
Sedangkan saat didatangi wartawan, Kusrin, yang saat itu menjabat sebagai Camat Tembalang, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan intervensi terhadap pelaksanaan PTSL di wilayahnya. Ia menekankan bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai prosedur dan menjadi tanggung jawab panitia serta tim pelaksana di masing-masing kelurahan.
“Kami dari kecamatan tidak mengintervensi panitia maupun pelaksana PTSL di seluruh wilayah Tembalang. Semuanya berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegas Kusrin, sabtu (1/11).
Program Berjalan Transparan dan Diterima Baik Masyarakat
Dengan keterangan dari para tokoh lingkungan dan pihak kecamatan, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Program PTSL di Kelurahan Sendangguwo berlangsung secara terbuka, tanpa tekanan, dan disambut antusias oleh masyarakat.
“Warga sangat terbantu, merasa aman, dan berterima kasih atas adanya program ini,” tutup para tokoh setempat.
(Red)





