Investigasi Bhayangkara Com Palembang–Jajaran Polsek Pemulutan melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari libur, Jumat (19/9/2025) sekira pukul 21.00 WIB, di Jalan Lettu M. Akip, Desa Pemulutan Ilir, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Waka Polsek Pemulutan IPTU Juliyansyah, didampingi Ps. Kanit Samapta Aipda Andi Susanto, Ps. Kanit Intel Aipda Adriansyah, S.IP., serta personel Polsek Pemulutan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan razia terhadap pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di daerah rawan. Sasaran utama adalah kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, premanisme, serta peredaran narkoba dan minuman keras.
Adapun hasil kegiatan antara lain:
Petugas memberikan himbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi rambu lalu lintas.
Melakukan teguran terhadap pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.
Hingga akhir kegiatan, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun pelaku kejahatan. Giat KRYD selesai pukul 22.00 WIB dan dilanjutkan dengan Patroli Hunting oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Pemulutan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari libur.
Reporter:Salim
Humas res oi









