Investigasi Bhayangkara Com
Rantau Alai–17 Mei 2025 — Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (17/05/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kegiatan razia dan patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Alai IPTU Agus Masyudhi, S.H., dengan melibatkan 6 personel. Sasaran utama kegiatan adalah pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan senjata api (Lahgun Senpi), serta tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
Razia dilakukan secara stasioner di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terhadap aksi kejahatan, sementara patroli menyasar pemukiman warga sebagai bentuk langkah preventif terhadap kemungkinan gangguan Kamtibmas.
“Dalam pelaksanaan kegiatan malam ini, tidak ditemukan adanya pengendara maupun penumpang kendaraan roda dua dan roda empat yang membawa atau menyalahgunakan senjata api, senjata tajam, narkoba, maupun melakukan tindak pidana lainnya,” terang IPTU Agus Masyudhi.
Kegiatan KRYD ini berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Pihak Polsek Rantau Alai memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Harapan kami, kegiatan ini bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,” tambah Kapolsek.
Polsek Rantau Alai mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas kepada pihak kepolisian terdekat.
Reporter:Salim
Humas res oi