Investigasi Bhayangkara.com, Jakarta — Berdasarkan laporan yang terpantau di lapangan serta pemberitaan dibeberapa media yang tergabung di Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri di Tiap – Tiap DPW seluruh provinsi, khususnya provinsi Jawa Barat sebagian besar wilayah sudah ada penindakan dan penangkapan hingga tutup total, namun saat ini muncul kembali adanya informasi aktivitas dan dugaan pelanggaran penjualan obat terlarang golongan G.
Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Jawa Barat D. Hardening menyikapi dengan serius, terkait adanya aktivitas dan dugaan pelanggaran penjualan obat terlarang golongan G tersebut, khususnya di beberapa wilayah di Provinsi Jawa Barat.
” Berdasarkan informasi dan pantauan dari wartawan Fast Respon Nusantara DPW Jawa Barat, adanya aktivitas dan dugaan pelanggaran penjualan obat terlarang golongan G ,” Katanya.
D. Hardening mengatakan, ” saat ini sudah ada beberapa toko ataupun warung yang buka yang di duga menjual obat terlarang golongan G, bahkan ada yang penjualannya secara COD an “.
Dia meminta dan menghimbau semua wartawan yang tergabung di Fast Respon Nusantara DPW dan Satgas Jawa Barat untuk terus mengawasi dan mempublikasikan pergerakan serta perkembangan toko maupun warung – warung yang melakukan dugaan penjualan obat terlarang golongan G. Terlebih lagi di duga adanya jaringan terselubung yang terus bergerak, antara bos penjual obat terlarang dengan oknum polisi,” Kata D. Hardening
Ketum DPP Fast Respon Nusantara Counter Polri R. Mas Mh Agus Rugiarto, SH yang akrab di sapa Agus Flores, mengatakan kepada seluruh wartawan yang tergabung Fast Respon Nusantara Counter Polri, ” jika ada temuan – temuan di lapangan, apalagi terkait usaha – usaha ilegal, tentu harus secara intens berkoordinasi dengan TB1 dan TB2,”.
” Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Polri Tufoksinya adalah Control Sosial, beritakan saja jika ada temuan di lapangan”. Kata Ketum DPP PW Fast Respon Nusantara Counter Polri.
(DPW Jabar PW Fast Respon Nusantara Counter Polri)









