SEMARANG — Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan humanis terus diperkuat di Samsat Semarang 2, yang beralamat di Jl. Setiabudi no 110, Kelurahan Sumurboro, Banyumanik, Semarang.
Melalui peran aktif Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah, proses perpanjangan dan pengesahan STNK kini terasa lebih mudah, jelas, dan nyaman bagi masyarakat.
Sejak memasuki area pelayanan, wajib pajak langsung diarahkan oleh Duta Pelayanan untuk memastikan kelengkapan dokumen dan memahami alur administrasi yang harus ditempuh. Pendampingan ini membuat proses menjadi lebih terstruktur serta meminimalisir kesalahan berkas yang kerap memperlambat pelayanan.
Tak hanya memberikan arahan teknis, Duta Pelayanan juga membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat.
Setiap pertanyaan dijawab secara informatif dan ramah, sehingga wajib pajak merasa lebih percaya diri dalam mengikuti setiap tahapan prosedur. Pendekatan ini terbukti mampu menciptakan suasana pelayanan yang lebih kondusif dan efisien.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari sikap dan pendekatan petugas kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa dilayani dengan baik, bukan sekadar dilayani secara administratif. Respons cepat dan sikap humanis menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik,” ujarnya, senin (23/2).
Dampak positif dari langkah ini semakin dirasakan masyarakat. Selain proses yang lebih cepat, wajib pajak juga mendapatkan kepastian informasi yang lebih jelas.



