SEMARANG — Kini mengurus pengesahan atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak lagi menjadi hal yang membuat masyarakat khawatir. Samsat Semarang 2 menghadirkan Duta Pelayanan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah yang siap mendampingi dan mengarahkan wajib pajak dalam setiap tahapan pelayanan, sehingga proses administrasi kendaraan menjadi lebih mudah, jelas, dan nyaman.
Begitu memasuki area pelayanan, masyarakat akan disambut oleh Duta Pelayanan yang siap memberikan informasi mengenai persyaratan, membantu memeriksa kelengkapan dokumen, hingga mengarahkan ke loket pelayanan yang sesuai. Kehadiran petugas ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mengurus STNK tanpa harus merasa bingung dengan alur pelayanan.
Di tengah kesibukan aktivitas pelayanan, Duta Pelayanan hadir sebagai sahabat sekaligus pendamping bagi wajib pajak. Dengan pendekatan yang ramah dan komunikatif, setiap pertanyaan masyarakat dijawab dengan jelas, sehingga proses yang sebelumnya dianggap rumit kini terasa lebih sederhana dan mudah dipahami.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari kemampuan petugas dalam memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat datang ke Samsat dengan tenang dan pulang dengan kepuasan. Duta Pelayanan hadir untuk membantu setiap tahapan pengurusan STNK agar lebih mudah, cepat, dan terarah,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran Duta Pelayanan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditlantas Polda Jateng dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan adanya pendampingan sejak awal, wajib pajak dapat menghemat waktu sekaligus menghindari kesalahan dalam proses administrasi.
Tidak sedikit masyarakat yang mengaku merasa terbantu dengan keberadaan Duta Pelayanan. Selain memperoleh informasi yang jelas, mereka juga merasakan suasana pelayanan yang lebih ramah dan bersahabat. Hal ini membuat pengalaman mengurus STNK menjadi lebih nyaman dibandingkan sebelumnya.
Melalui kehadiran Duta Pelayanan, Samsat Semarang 2 terus berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat dan profesional, tetapi juga memberikan ketenangan bagi masyarakat. Kini, wajib pajak dapat mengurus pengesahan maupun perpanjangan STNK dengan lebih percaya diri karena ada petugas yang siap membantu di setiap langkah pelayanan.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan:
Senin–Kamis : 08.00–15.00 WIB
Jumat : 08.00–14.00 WIB
Sabtu : 08.00–12.00 WIB.









