investigasibhayangkara.com
sabtu, 25 Oktober 2025
Aceh Barat – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menyatakan persetujuan terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Barat yang berlangsung pada Jumat (24/10/2025).

Ahmad Yani Fraksi Gerindra dalam penyampaiannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat atas penyusunan KUA-PPAS 2026 yang dinilai telah sejalan dengan tema RKPD tahun 2026, yakni: “Penguatan Daya Saing Daerah melalui Peningkatan Kualitas SDM, Infrastruktur, dan Ekonomi Berkelanjutan.”
“Kami memandang arah kebijakan yang diusung sudah baik, namun harus dijalankan secara konsisten dalam program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat serta memperkuat kemandirian ekonomi lokal,” ujar Ahmad Yani.
Dorong Reformasi PAD
Fraksi Gerindra menekankan perlunya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini dinilai belum maksimal. Hal tersebut termasuk perbaikan sistem pendataan, digitalisasi layanan pajak, serta penertiban pemungutan retribusi.
“Tahun 2026 harus menjadi momentum reformasi manajemen PAD yang berbasis kinerja dan transparansi,” tegasnya.
Anggaran Harus Menyentuh Sektor Produktif
Fraksi Gerindra juga meminta agar alokasi anggaran daerah lebih diarahkan pada program produktif seperti :
Pendidikan dan kesehatan,
Infrastruktur dasar,
Pertanian rakyat,
Pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Belanja yang bersifat administratif diminta tidak lagi mendominasi APBK.
Isu Strategis Daerah yang Disorot
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Gerindra turut menyoroti beberapa hal penting, antara lain :
Pengawasan tata kelola sumber daya alam yang lebih ketat.
Masih tingginya angka pengangguran dan kemiskinan terutama di wilayah pedalaman dan pesisir.
Keterbatasan infrastruktur dasar seperti jalan kecamatan, jaringan irigasi, dan air bersih.
Pelaksanaan program CSR perusahaan yang perlu lebih terarah dan transparan.
Lima Rekomendasi Fraksi Gerindra
Fraksi Gerindra memberikan lima poin rekomendasi strategis, yakni :
Reformasi manajemen PAD berbasis data dan pengawasan yang jelas.
Pemerataan pembangunan antar kecamatan, khususnya wilayah terpencil dan pesisir.
Peningkatan porsi belanja modal untuk infrastruktur ekonomi rakyat dibanding belanja pegawai.
Penguatan kapasitas perangkat daerah agar perencanaan dan pelaksanaan APBK lebih tepat sasaran.
Sinkronisasi program daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi untuk memperluas peluang dukungan DAK dan APBN.
Kesimpulan
Pada penutup penyampaiannya, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap penyusunan Rancangan Qanun APBK 2026, dengan harapan catatan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Semoga langkah ini menjadi awal menuju Aceh Barat yang lebih mandiri, adil, dan sejahtera,” tutup Ahmad Yani.









