SEMARANG — Upaya meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor terus dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah melalui kehadiran Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2. Program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengurus pengesahan maupun perpanjangan STNK.
Duta Pelayanan ditempatkan di area pelayanan untuk membantu masyarakat sejak awal kedatangan. Mereka bertugas memberikan informasi, memeriksa persyaratan administrasi, serta memastikan wajib pajak memahami alur pelayanan yang tersedia.
Kehadiran petugas pendamping tersebut membantu mempercepat proses pelayanan karena masyarakat dapat mengetahui persyaratan yang dibutuhkan sebelum memasuki tahapan administrasi. Selain itu, potensi kesalahan berkas maupun antrean yang tidak sesuai dapat diminimalkan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menyampaikan bahwa pelayanan publik harus mampu memberikan kemudahan sekaligus kenyamanan kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat yang datang ke Samsat merasa terbantu. Duta Pelayanan hadir untuk memberikan pendampingan sehingga proses pengurusan STNK menjadi lebih mudah, tertib, dan efisien,” kata Ribut, sabtu (30/5).
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Jateng dalam menghadirkan pelayanan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Respons positif pun datang dari sejumlah wajib pajak. Mereka menilai kehadiran Duta Pelayanan membuat proses administrasi lebih jelas dan tidak membingungkan, terutama bagi warga yang baru pertama kali mengurus STNK.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.
Melalui inovasi pelayanan yang terus dikembangkan, Samsat Semarang 2 berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat.








