Investigasibhayangkara.com,
Bogor – Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukadamai, Aiptu Dedi Wahyu N., bersama Kasi Pemtrantib Bapak Kohir melaksanakan kegiatan kunjungan ke rumah Ketua RT 01/10, Bapak Adang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi Idul Fitri sekaligus mempererat hubungan antara aparat kewilayahan dengan tokoh masyarakat setempat.
Selain sebagai ajang silaturahmi, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB tahun 2026 kepada Ketua RT. Penyerahan ini bertujuan agar dokumen tersebut dapat segera didistribusikan kepada warga di lingkungan RT 01/10, sehingga masyarakat dapat mengetahui besaran pajak bumi dan bangunan yang harus dibayarkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga dapat lebih sadar dan tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk mengetahui jika terdapat tunggakan pembayaran pada tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan penuh keakraban, mencerminkan sinergi yang baik antara aparat dan masyarakat









