SEMARANG — Samsat Semarang 2 terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan yang lebih humanis. Kehadiran Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah menjadi salah satu langkah untuk memberikan kemudahan sekaligus menciptakan suasana pelayanan yang lebih ramah bagi masyarakat yang mengurus pengesahan maupun perpanjangan STNK.
Sejak memasuki area pelayanan, wajib pajak mendapatkan pendampingan dari Duta Pelayanan yang siap memberikan informasi mengenai persyaratan, membantu memeriksa kelengkapan dokumen, serta mengarahkan masyarakat menuju tahapan pelayanan yang sesuai. Pendampingan tersebut bertujuan agar proses administrasi berjalan lebih tertib, efisien, dan mudah dipahami.
Selain Duta Pelayanan, seluruh petugas di setiap loket juga berperan aktif memastikan pelayanan berlangsung sesuai standar operasional. Kolaborasi tersebut menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan tetap mengedepankan sikap ramah kepada masyarakat.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa pelayanan publik harus mampu memberikan kemudahan sekaligus rasa nyaman bagi masyarakat.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat merasa terbantu sejak datang hingga seluruh proses selesai. Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang cepat, jelas, ramah, dan memberikan kepastian,” ujarnya, jumat (3/7).
Samsat Semarang 2 berlokasi di Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang, dengan jam pelayanan Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan yang berkelanjutan, Samsat Semarang 2 berharap dapat terus memberikan pelayanan yang profesional sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.







