Aceh Tamiang – Dengan berakhirnya jabatan Eddy Mofizal sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Tamiang, hari ini Penjabat (PJ) Bupati Aceh Tamiang, H. Drs. Asra menunjuk Edwin Latifurrahman Syaputra,S.H menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (01/08/2024).
“Edwin Latifurrahman yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris PUPR Aceh Tamiang, ia ditunjuk menggantikan Kadis PUPR sebelumnya Eddy Mofizal yang telah masuk masa pensiun,” Ujar Muslizar Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang.
Lanjutnya, Edwin Latifurrahman selama ini dinilai memiliki kinerja yang sangat bagus.
Penunjukkan Edwin Latifurrahman Syaputra menjabat Plt Kadis PUPR Aceh Tamiang tersebut berdasarkan surat yang ditandatangani PJ Bupati Aceh Tamiang No. 800.1.11.1/3104 tanggal 25 juli 2024. TMT 1 agustus 2024.
Menurut Muslizar, Edwin Latifurrahman dinilai sebagai sosok yang layak menjabat sebagai Kadis PUPR, mengingat kinerjanya yang bagus.
Penyerahan SK tersebut, Muslizar turut didampingi oleh Kepala KPSDM Aceh Tamiang, Mahyuzar dan disaksikan oleh beberapa Staf dinas PUPR Kabupaten setempat.