SEMARANG — Ditlantas Polda Jawa Tengah terus melakukan inovasi pelayanan publik melalui penempatan Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kendaraan bermotor yang lebih efektif dan efisien.
Duta Pelayanan berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan sistem pelayanan. Mereka memberikan arahan sejak awal, memastikan kelengkapan berkas, serta membantu pemohon memahami prosedur yang harus dilalui.
Dengan adanya pendampingan ini, proses pelayanan menjadi lebih terstruktur. Antrean dapat berjalan lebih tertib dan kesalahan administrasi dapat diminimalkan. Hal ini berdampak langsung pada percepatan waktu pelayanan.
Ipda Ribut Hadi Handoko menyampaikan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan bentuk komitmen peningkatan kualitas layanan.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih baik dan mudah dipahami masyarakat,” ujar Ipda Ribut, senin (13/4).
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.



