DUA SERIKAT BURUH KOTA BANJAR , BERUNJUK RASA DI PENDOPO BALAIKOTA

Investigasi Bhayangkara.com, KOTA BANJAR — Massa buruh yang tergabung dalam Forum Solidaritas Buruh ( FSB ) banjar , serta massa buruh Sarikat Buruh Muslimin ( SARBUMUSI ) kota banjar , berunjuk rasa di Balai Kota Banjar ( jumat , 23/05/2025 ).
Menagih janji politik di Program 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Banjar, Provinsi Jawa Barat .

Toni Rustaman , selaku kordinator aksi , dalam orasi nya di halaman pendopo Balai Kota , menyerukan beberapa aspirasi sebagai tuntutan massa buruh terhadap Pemerintah kota Banjar dan DPRD kota Banjar .
” Pemerintah kota banjar , DPRD kota banjar membuat perda untuk perlindungan buruh dan pekerja , Perda tersebut harus menjadi prioritas utama guna melindungi hak para buruh yang bekerja di perusahaan perusahaan yang ada di kota banjar ” .

Massa buruh juga meminta Pemerintah kota banjar menindak tegas para pelaku usaha , industri atau perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban nya terhadap pekerja dan buruh , seperti hak mendapatkan jaminan hari tua , jaminan kesehatan , serta jaminan kecelakaan .

” Di program 100 hari kerja Wali kota dan wakil walikota , kami juga mempertanyakan dan menagih janji politik sewaktu dulu saat berkampanye , janji menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga kota banjar , hingga saat ini belum terlihat realisasi nya , di tambah lagi dengan nasib kartu BERDAYA yang pada saat berkampanye dulu , kartu itu terbagi ke masyarakat secara acak atau tidak merata pembagian nya ” , ujar toni di tengah orasi nya .

Kartu BERDAYA hingga kini masih belum tentu arah tujuan serta sasaran penerima nya , di karenakan kartu tersebut di terima oleh sebagian masyarakat dari para timses cawalkot yang sekarang terpilih . dari satu RT saja , ada yang kebagi hanya 5 kartu , ada yang 10 hingga 15 kartu .
” iya , di lingkungan saya aja cuma terbagi untuk 5 orang , saya belum tau guna kartu itu karena dapat di kasih waktu musim kampanye dulu sama orang yang ngaku sebagai timses nya pak wali ” , ucap seorang ibu peserta aksi yang enggan menyebut nama ketika di tanya mengenai kartu tersebut oleh tim InvestigasiBhayangkara .

” Betul mas , saya juga masih bingung sama kartu itu , untuk masing masing orang atau untuk masing masing kepala keluarga , saya kurang faham , kata nya untuk dapat bantuan sembako , tapi ada isu lagi , untuk dapat bantuan uang , entah lah ” . timpal peserta aksi demo yang berasal dari kecamatan langensari ini .

Aksi unjuk rasa dua serikat buruh ini juga menekankan agar pemerintah kota segera mungkin mengeluarkan perda tentang perlindungan pekerja dan buruh , agar hak hak pekerja dan buruh tidak terampas atau bahkan hilang .

PENJELASAN SEKDA KOTA BANJAR

Di hadapan para peserta aksi , Sekretaris Daerah ( SEKDA ) Kota Banjar , Sony Horison bersama Plt ketua DPRD Kota Banjar , Ating serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Banjar ( DISNAKER ) Sunarto.
memberikan penjelasan terkait tuntutan tersebut kepada peserta aksi ,
” Kami akan secepat nya menindak lanjuti beberapa tuntutan dari rekan rekan aksi , terkait perda tentang ketenagakerjaan sebetul nya sudah pernah di usulkan melalui Program Badan Legislasi Daerah , tetapi terbentur dengan perubahan regulasi seiring dengan ada nya Undang Undang terbaru tentang CIPTA KERJA . tapi akan tetap kita tindaklanjuti , kita sudah bahas dengan DPRD ” .

Soni juga memaparkan mengenai KARTU BERDAYA , ” terkait kartu tersebut , mudah mudahan penyaluran nya bisa di lakukan pada awal bulan juni mendatang , program nya bantuan sosial untuk para jompo dan lansia , kita butuh waktu untuk proses verifikasi dan validasi data agar bantuan tepat sasaran . berlaku kartu tersebut untuk 5 tahun ke depan , dengan penerima bantuan warga masyarakat yang memenuhi kriteria tidak mampu ” .

Aksi unjuk rasa yang berjalan tertib itu di hadiri kurang lebih 60 peserta aksi , dan mendapat penjagaan ketat dari pihak kepolisian resor kota banjar .

Menghubungi DISNAKER Kota Banjar yang berkaitan dengan ketenagakerjaan , Tim awak media mencoba berkomunikasi lewat pesan singkat pejabat pejabat di Instansi tersebut guna memperoleh keterangan terkait tuntutan dari aksi buruh tersebut . ibu dewi selaku kabid HI DISNAKER Kota Banjar , hanya menjawab , ” langsung ke pak kadis saja, kebetulan saya tidak hadir di sana ” .
Ktika tim Investigasi Bhayangkara menanyakan nomor yang bisa tersambung ke pak kadis , beliau tidak menjawab .

Tim InvestigasiBhayangkara juga mencoba berkomunikasi kepada Sekretaris Dianaker Kota Banjar , MUJADI mengenai tanggapan nya atas aksi buruh tersebut , lagi lagi jawaban yang tim awak media dapatkan , sungguh mengecewakan .
” Saya belum bertemu pak kadis hari ini ( Jum’at 23/05/2025) , jadi belum ada bahasan mengenai hasil demo dan tindak lanjut nya , yang hadir di sana kadis sama bu kabid ” .

Aksi unjuk rasa pekerja dan buruh di Pendopo Balai Kota itu , sejati nya menanyakan hak hak nya sesuai dengan Undang Undang yang berlaku , dan pihak pihak dari media cetak, online maupun elektronik turut membantu juga untuk menjadi jembatan informasi yang terang dan independen agar informasi yang di sampaikan ke masyarakat dapat di terima dengan baik dan positif .
Namun apa jadi nya ketika pemangku pemangku jabatan di instansi yang punya keterkaitan dengan masalah ketenagakerjaan , ketika di pinta konfirmasi atau klarifikasi oleh awak media , terkesan tertutup bahkan acuh , seolah seperti ” alergi ” , bagaimana nanti ketika masyarakat menilai ?
Apakah menjadi pejabat itu harus acuh , terkesan tertutup bahkan ” alergi ” ketika ada masyarakat yang ingin mendapatkan informasi ? Wallahu a’lam bishawab .

( Zoel / a1)

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,