SEMARANG — Ditlantas Polda Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi peran Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2. Pada Senin (9/2/2026), petugas Duta Pelayanan kembali terlihat aktif memberikan pendampingan kepada wajib pajak yang mengurus pengesahan dan perpanjangan STNK.
Sejak awal kedatangan, wajib pajak langsung diarahkan oleh Duta Pelayanan terkait prosedur pelayanan, mulai dari pengecekan kelengkapan administrasi, pengambilan nomor antrean, hingga penempatan loket sesuai kebutuhan. Pendampingan ini membuat alur pelayanan lebih jelas dan membantu masyarakat menyelesaikan urusan dengan lebih efisien.
Dengan adanya Duta Pelayanan, proses di area pelayanan menjadi lebih tertib dan terorganisir. Wajib pajak merasa lebih tenang karena mendapatkan informasi yang tepat tanpa harus kebingungan atau berpindah-pindah bertanya.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menempatkan Duta Pelayanan sebagai garda terdepan untuk membantu wajib pajak memahami alur pengesahan dan perpanjangan STNK. Harapannya, pelayanan dapat berlangsung lebih cepat, tertib, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” jelas Ipda Ribut.
Ia menambahkan, pendampingan yang konsisten setiap hari juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin paham prosedur administrasi kendaraan bermotor dan lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Melalui pelayanan yang ramah, terarah, dan profesional, Samsat Semarang 2 terus berupaya meningkatkan kepercayaan serta kepuasan wajib pajak dalam setiap proses pelayanan.
Alamat Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB









