SEMARANG — Pelayanan di Samsat Semarang 2 kini tidak lagi sekadar soal administrasi kendaraan bermotor. Melalui peran aktif Duta Pelayanan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan, hingga aspirasi secara langsung selama proses pelayanan berlangsung.
Duta Pelayanan hadir di garis depan untuk memastikan setiap warga mendapatkan informasi yang jelas dan pendampingan yang tepat. Mereka membantu masyarakat memahami prosedur pelayanan, memeriksa kelengkapan dokumen, serta mengarahkan warga menuju loket yang sesuai.
Lebih dari itu, Duta Pelayanan juga menjadi penghubung yang mempermudah komunikasi antara petugas dan masyarakat. Wajib pajak yang sebelumnya merasa bingung atau ragu kini lebih mudah menyampaikan kendala yang dihadapi.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa pelayanan yang baik harus mampu mendengar kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan pelayanan yang kami berikan. Karena itu, Duta Pelayanan hadir untuk membantu sekaligus menjadi jembatan komunikasi dengan warga,” katanya, jumat (22/5).
Pendekatan humanis tersebut mendapatkan respons positif dari masyarakat. Banyak wajib pajak menilai pelayanan kini lebih ramah, terbuka, dan memberikan rasa nyaman selama proses pengurusan STNK berlangsung.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.
Melalui inovasi pelayanan yang terus dikembangkan, Samsat Semarang 2 berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan semakin dipercaya masyarakat.









