SEMARANG — Dengan pendampingan langsung dari Duta Pelayanan sejak awal kedatangan wajib pajak, proses pelayanan kini terasa lebih mudah, cepat, dan tertib. Kehadiran Duta Pelayanan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah terbukti menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan dan pengesahan STNK di Samsat Semarang 2.
Duta Pelayanan aktif memberikan arahan kepada wajib pajak mulai dari pengambilan nomor antrean, pengecekan kelengkapan berkas, hingga mengarahkan ke loket pelayanan yang sesuai. Langkah ini dinilai efektif dalam meminimalisir kebingungan masyarakat, terutama bagi wajib pajak yang baru pertama kali datang ke Samsat.
Alur pelayanan yang lebih terarah juga berdampak pada antrean yang semakin tertib serta waktu tunggu yang lebih singkat. Wajib pajak tidak perlu bolak-balik bertanya karena sudah mendapatkan penjelasan sejak pintu masuk area pelayanan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menyampaikan bahwa penempatan Duta Pelayanan merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Jateng dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan responsif.
“Kami menempatkan Duta Pelayanan untuk membantu dan mengarahkan wajib pajak agar memahami alur pelayanan dengan benar. Harapannya, proses perpanjangan dan pengesahan STNK bisa berjalan lebih tertib, cepat, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” ujar Ipda Ribut, Selasa (27/1).
Menurutnya, pelayanan yang ramah dan terarah menjadi kunci dalam meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mendorong kesadaran wajib pajak untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya.
Dengan adanya Duta Pelayanan yang siaga setiap hari, Ditlantas Polda Jateng berharap Samsat Semarang 2 dapat terus memberikan pelayanan terbaik serta menjadi contoh pelayanan publik yang tertib dan mudah diakses masyarakat.



