Kehadiran Duta Pelayanan Efektif Permudah Pengurusan STNK di Samsat Semarang 2

SEMARANG — Peningkatan kualitas layanan publik terus dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah melalui program Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2. Kehadiran petugas ini dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam proses pengesahan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Duta Pelayanan berperan aktif mendampingi wajib pajak sejak awal kedatangan dengan memberikan informasi alur pelayanan, membantu pengecekan kelengkapan berkas, serta mengarahkan ke loket yang tepat. Pendampingan tersebut membuat proses administrasi menjadi lebih jelas, tertib, dan efisien.

Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kehadiran Duta Pelayanan diharapkan dapat membantu masyarakat memahami prosedur dengan baik, sehingga proses pengesahan dan perpanjangan STNK berjalan lebih cepat dan nyaman,” ujarnya, selasa (17/3).

Samsat Semarang 2 berlokasi di Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Adapun jam pelayanan yaitu Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.

Dengan pelayanan yang semakin terarah dan informatif, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor serta terdorong untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,