Investigasi Bhayangkara Indonesia| Serang- Sejak minta hadiah 2 drone dan mengharap ajakan makan bareng tidak terkabul, Kasi P2 BPN Kabupaten Serang diduga menyalahgunakan jabatan dengan menggunakan wewenang dijadikan sebagai alat menjegal pemohon izin rekomendasi Pertek. Hal itu terkuak ketika saat Yenpi, Kasi P2 dimintai konfirmasi oleh awak media, di gedung kantor BPN Kabupaten Serang, Senin (11/11/2025).
Dalam keterangan sebelumnya, Yenpi selaku Kepala Seksi (Kasi) Penataan dan Pemberdayaan (P2) Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, mengakui bahwa dirinya memang pernah minta hadiah 2 Drone, beralasan karena itu untuk memperlancar proses Cek Lokasi (Ceklok).
Baca: https://investigasibhayangkara.com/gara-gara-tidak-dikabulkan-permintaan-hadiah-oleh-pemohon-bpn-kabupaten-serang-diduga-telah-menghambat-pelayanan-izin-pertek/
Setelah permintaan hadiah 2 drone tidak terkabulkan, Yenpi diduga jengkel dan menjegal dengan wewenang jabatannya menghambat penerbitan izin rekomendasi Pertimbangan Teknis (Pertek) yang diajukan oleh pemohon.
Kemudian pada saat dimintai keterangan oleh awak media terkait alasan kenapa dari beberapa pemohon izin rekomendasi yang lain sudah pada diterbitkan, tapi ada salah satu pemohon belum juga diterbitkan oleh pihak BPN Kabupaten Serang. Yenpi pun lalu memberikan keterangan bahwa awalnya dia mengharap pemohon mengajak makan bareng dengannya, namun situasi serta kondisi menjadi kusut berujung pada konflik pribadi antara dia dan pemohon tersebut yang tidak bisa dijelaskan.
Baca: https://investigasibhayangkara.com/salah-satu-pemohon-izin-rekom-pertek-diduga-dihambat-akibat-tidak-ajak-makan-bareng-kasi-p2-bpn-kabupaten-serang/
“Yah kita ini tidak bersih – bersih amat, hayulah kita makan bareng. Lah maunya makan sendiri ya silahkan kenyang – kenyanglah, dan mau muntah – muntahlah. Karena sudah kusut, dan sekarang saya pun sudah tidak mau nantinya berisiko terhadap diri saya,” ucap Yenpi. (YG).









