Pelaku Transaksi dan Pesta Sabu, Di Amankan Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat

Investigasi Bhayangkara Indonesia, Bangka Barat

Bangka Barat – Pelaku tindak pidana narkotika bernama (SA) 31 tahun seorang laki laki bekerja sebagai petani, telah diamankan oleh Anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka barat.

Anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mendapat informasi dari warga bahwa adanya transaksi dan pesta narkotika jenis sabu-sabu di salah satu kontrakan yang beralamat di Kp Air Samak Kec. Mentok Kab. Bangka Barat, Kamis (11/1/2024).

Kemudian hari jumat tgl 12 Januari 2024 sekira pukul 00.30 WIB Anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan 1(satu) orang laki2 bertempat di Kontrakan yang beralamat di Gg.Mekah 1 Kp Air Samak RT.001 RW.003 Kec. Mentok Kab. Bangka barat.

Setelah dilakukan penggeledahan pada pelaku ditemukanlah 1 (Satu) paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) plastik klip bening kosong ukuran besar, 1(satu) plastik klip bening kosong ukuran sedang yang di simpan di dalam saku celana depan sebelah kanan , kemudian anggota juga mengamankan uang tunai Rp.200.000 (Dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) bal plastik klip bening kosong ukuran kecil,1 (satu) unit Handphone merk Infinix smart 6 warna hitam, 1 (satu) celana pendek warna abu-abu.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo mengatakan ”Pelaku berjumalah 1 orang laki laki, dan saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut, ” Tutupnya. –

(Ach IBI).

IRJEN P SANDI

IRJEN P SANDI

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN P[OL ANDRY WIBOWO

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN POL IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

IRJEN IWAN KURNIAWAN

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.,