Semarang — Kegiatan penambangan galian C di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, akhirnya dihentikan setelah adanya respons cepat dari berbagai dinas terkait yang peduli terhadap kelestarian lingkungan. Langkah ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat yang selama ini resah dengan dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan di wilayah konservasi tersebut.
Sebelumnya, penambangan berlangsung masif di kawasan resapan air tersebut, menimbulkan keresahan bagi warga setempat dan masyarakat Kota Semarang secara umum. Penambangan ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Dalam jangka pendek, penambangan galian C di Mangunharjo menyebabkan pencemaran udara yang memicu berbagai penyakit pernapasan dan kerusakan infrastruktur, terutama jalan umum, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan. Dampak jangka panjangnya lebih serius, seperti hilangnya area resapan air, tanah longsor, hingga risiko banjir yang akan mengancam wilayah sekitarnya.
Seorang tokoh masyarakat yang mewakili warga setempat mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah, dinas terkait, serta penegak hukum yang telah membantu menghentikan aktivitas penambangan tersebut.
“Alhamdulillah, galian C yang merusak lingkungan di wilayah kami, Kelurahan Mangunharjo, telah dihentikan. Kami berharap penghentian ini bukan hanya sementara, tetapi selamanya,” ujar tokoh masyarakat tersebut dengan penuh haru, Selasa (22/10/2024).
Warga berharap agar dinas terkait dan aparat penegak hukum terus memantau kawasan tersebut untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan yang merusak lingkungan di Mangunharjo. Mereka menginginkan ketenangan dan kenyamanan kembali hadir di lingkungan mereka, demi keselamatan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Semarang.
Penghentian ini merupakan kemenangan besar bagi upaya pelestarian lingkungan di tengah gencarnya eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab.





