Investigasibhayangkara.com~//- Pangkalpinang – Pejabat Pengelola Infomasi dan Dukumentasi (PPID) Kita Pangkalpinang memasuki tahap akhir terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024.
PJ Walikota Pangkalpinang, Budi Utama bersama Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Syawaludin, Komisioner KI Provinsi Babel, Ita Rosita wawancara serta presentasi pada tahapan terakhir bertempat di Grand Safran Hotel, Selasa (3/12/2024).
“Pengembangan website dan medsosnya masih kurang sehingga dengan surat edaran kami meminta seluruh Lurah dan Camat untuk melengkapi semuanya dan kemarin di pertengahan Nopember semua sudah memikirkan medsos,” ungkap Budi Utama.
Terkaitnya pelayanan informasi publik yang sifatnya pelaksanaan dari pemerintah pusat seperti penerapan SP4N LAPOR juga digencarkan.-
Sumber : Humas Diskominfo Kota Pangkalpinang.
(Ach IBI).



